bgcspokanecounty.org – Pada tanggal 2 Januari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20% dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan ini menghapus syarat pencalonan presiden yang sebelumnya mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik untuk memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya. Putusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa partainya akan menghormati dan mengikuti putusan MK tersebut. Namun, PDIP juga berencana untuk melakukan rekayasa konstitusional dengan membangun koalisi antarpartai politik. Tujuan dari rekayasa konstitusional ini adalah untuk memastikan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih tetap memiliki dukungan politik yang kuat di DPR, serta untuk mencegah munculnya banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dapat mengganggu stabilitas politik.
PDIP mengusulkan dua langkah rekayasa konstitusional untuk menindaklanjuti putusan MK:
Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden tidak hanya bertentangan dengan hak agen sbobet politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945. MK juga memerintahkan pembuat undang-undang untuk mengatur agar tidak muncul banyak pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta melibatkan semua pihak, termasuk partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPR.
Hilangnya presidential threshold membuka peluang bagi semua partai politik untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi syarat perolehan suara atau kursi di DPR. Namun, untuk mencegah munculnya banyak pasangan calon dan memastikan dukungan politik yang kuat di DPR, PDIP berencana melakukan rekayasa konstitusional dengan membangun koalisi antarpartai politik dan mengatur syarat-syarat kualitatif bagi calon presiden dan wakil presiden. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas politik dan memastikan presiden dan wakil presiden terpilih memiliki legitimasi yang kuat.
Mencari burger yang tidak hanya enak tetapi juga cocok untuk diet tinggi protein? Anda berada…
Bakpao menjadi salah satu makanan yang digemari banyak orang di Indonesia. Teksturnya yang lembut, hangat,…
Pizza sudah menjadi makanan yang tak asing lagi bagi banyak orang. Dari anak-anak hingga orang…
Sepak bola, olahraga yang sudah ada sejak lama, kini memasuki era baru berkat kemajuan teknologi.…
Link Slot : slot 200 Apple memulai perjalanannya dari sebuah garasi kecil di California pada tahun…
bgcspokanecounty.org - Memilih pasangan hidup adalah salah satu keputusan terpenting dalam hidup. Bagi banyak orang,…